Senin, 04 Desember 2017

SMART TRAFFIC LIGHT (Tugas Besar Literasi TIK)




PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
JUDUL PROGRAM
SMART TRAFFIC LIGHT
BIDANG KEGIATAN :
PKM-GAGASAN TERTULIS

Disusun oleh :
1202174082 / 2017
Umi Zahroh
1202170136 / 2017
Dwi Yasti Fachrunnisa Suherman
1202174378 / 2017
Hena Hafrani



UNIVERSITAS TELKOM
BANDUNG
 2017
.. 

PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang
Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutamanya yang tidak mempunyai transportasi publik yang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk.
Kemacetan yang melanda sebagian besar kota yang ada di Indonesia terutama di kota Bandung menyebabkan begitu banyak kerugian, diantaranya adalah pemborosan waktu dan bahan bakar, polusi udara, dan masih banyak lagi. Oleh karena itu kami membuat suatu inovasi yang kami beri nama “SMART TRAFFIC LIGHT”.
Dimana tekhnologi ini akan mengatur lalu lintas dengan mendeteksi kepadatan di jalan raya dan memprioritaskan antrian terpanjang yang ada di perempatan jalan. Dengan adanya Smart Traffic polisi akan lebih dimudahkan dalam mengatur kemacetan yang sering terjadi di perempatan jalan.
1.2        Tujuan
Tujuan diajukannya gagasan ini adalah untuk menawarkan solusi kemacetan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi masa kini.
1.3        Manfaat
1.      Mengurangi pemborosan waktu di perempatan jalan dengan kepadatan kendaraan yang tidak seimbang
2.      Membantu penanggulangan kemacetan
3.      Penerapan teknologi dalam bidang lalu lintas



GAGASAN

Macet seakan menjadi hal yang tak mungkin terhindarkan bagi pengguna jalan apalagi di Ibu Kota Jakarta. Kemacetan ini mempengaruhi kehidupan sosial hingga ekonomi masyarakat. Kemacetan lalu lintas Indonesia menduduki peringkat kedua terburuk di dunia. Berdasarkan laporan perusahaan analis transportasi, Inrix tentang kondisi lalu lintas di seluruh dunia pada 2016, kemacetan menyebabkan orang-orang di Indonesia rata-rata menghabiskan waktu sia-sia di jalan selama 47 jam dalam satu tahun akibat terjebak macet.
Kemacetan dapat terjadi di mana saja dan disebabkan oleh berbagai hal. Pengaturan lampu lalu lintas yang ada pun dapat menjadi penyebab kemacetan. Pada perempatan, kemacetan  sering terjadi  pada salah satu jalur, namun tidak bagi jalan yang lain. Baik pada jalan dengan lalu lintas normal maupun padat, waktu yang dibutuhkan  lampu lalu lintas untuk berganti tidak berbeda. Hal ini menyebabkan kemacetan tidak pernah selesai karena terus terjadi penambahan volume kendaraan pada jalanan yang padat.
Lampu lalu lintas (menurut UU no. 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan: Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas atau APILL)  adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan tempat arus lalu lintas lainnya. Lampu ini yang menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah. Lampu merah pada lampu lalu lintas menandakan kendaraan harus berhenti, warna kuning atau oranye sebagai tanda untuk bersiap-siap melaju sebelum lampu hijau muncul. Pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan dimaksudkan untuk mengatur pergerakan kendaraan pada masing-masing kelompok pergerakan kendaraan agar dapat bergerak secara bergantian sehingga tidak saling mengganggu antar-arus yang ada.
Beragam solusi untuk mengatasi kemacetan telah dilakukan, salah satunya penyediaan sarana transportasi umum. Namun, masyakarat  memilih kendaraan pribadi sebagai alat untuk berpergian. Jumlah masyarakat yang berpergian jauh lebih banyak dari kapasitas penumpang yang dapat ditampung oleh sarana transportasi umum. 7 (tujuh) juta penduduk Jabodetabek yang melintas di jalan raya diantaranya 3 (tiga) juta lebih penduduk menggunakan kendaraan pribadi memperburuk kemacetan di Jakarta, sedangkan Busway sebagai angkutan andalan di Jakarta hanya mampu mengangkut sekitar 250.000 orang per hari atau hanya sekitar 6 (enam)% dari total penduduk yang lalu lalang. Faktor-faktor dalam solusi tersebut, dengan volume kendaraan yang terus bertambah, menyebabkan kondisi ini  tidak pernah dapat di atasi dengan baik.
Melihat dari kondisi aktual serta preferensi masyakat, Smart Traffic Light dapat menjadi solusi yang dapat diimplementasikan untuk perubahan yang dilakukan secara berangsur-angsur. Smart Traffic Light merupakan sebuah sistem untuk mendeteksi keadaan jalan dengan menggunakan sensor pada jarak tertentu di perempatan jalan. Smart Traffic Light akan memprioritaskan keadaan jalan yang padat. Sensor akan mendeteksi ada atau tidaknya kendaraan pada jarak yang ditentukan.
Saat ini, lampu lalu lintas bekerja sesuai default waktu yang telah ditentukan, namun hal itu akan membuang waktu para pengguna kendaraan saat kepadatan tidak seimbang. Dengan adanya Smart Traffic Light diharapkan dapat memecahkan masalah tersebut. Smart Traffic Light bekerja dengan metode sebagai berikut:
1.      Jika lampu lalu lintas berwarna hijau dan sensor yang dalam jarak 10 meter tidak mendeteksi adanya kendaraan selama 5 detik, maka lampu lalu lintas otomatis menjadi merah meskipun default waktu untuk lampu hijau masih tersisa.
2.      Namun jika kendaraan padat, maka lampu lalu lintas menggunakan default waktu yang sudah ditentukan.







Misal lampu lalu lintas jalur A berwarna hijau dan dalam jarak 10 meter sensor tidak mendeteksi adanya kendaraan selama 5 detik, maka lampu lalu lintas jalur A otomatis menjadi warna merah dan lampu lalu lintas jalur B menjadi warna hijau. Jika jalur B sedang padat maka lampu lalu lintas berjalan sesuai waktu default. Hal ini berjalan sesuai dengan urutan lampu lalu lintas pada perempatan tersebut (Misal: Dari A -> B -> C -> D).
Dalam mengimplementasikan Smart Traffic Light, tentunya butuh dukungan dari berbagai pihak diantaranya seperti pemerintah dan kepolisian.

KESIMPULAN

         Dari pengajuan gagasan ini diharapkan dapat terciptanya pengurangan kemacetan yang disebabkan karena tidak seimbangnya kepadatan kendaraan pada perempatan jalan. Hal ini juga akan membantu mengefektifkan waktu para pengguna kendaraan. Polisi juga diuntungkan dengan adanya Smart Traffic Light.

DAFTAR PUSTAKA

Databoks.katadata.co.id. (2017). Berapa Lama Orang Indonesia Habiskan Waktu di Kemacetan? - Databoks. [online] Tersedia di: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2017/02/23/berapa-lama-orang-indonesia- habiskan-waktu- di-kemacetan [Diakses pada tanggal 2 Desember 2017].
Id.wikipedia.org. (2017). Lampu lalu lintas. [online] Tersedia di: https://id.wikipedia.org/wiki/Lampu_lalu_lintas [Diakses pada tanggal 2 Desember 2017].
Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. (2017). IPTEK : Solusi Komprehensif Atasi Kemacetan Lalu-Lintas. [online] Tersedia di: https://ristekdikti.go.id/iptek-solusi- komprehensif-atasi-kemacetan- lalu-lintas/ [Diakses pada tanggal 2 Desember 2017].

Tidak ada komentar: